Rasio 44 Mobil Listrik per Casan: Infrastruktur SPKLU Indonesia Terancam Tertinggal
Rasio 44 Mobil Listrik per Casan: Infrastruktur SPKLU Indonesia Terancam Tertinggal
Populasi kendaraan listrik di Indonesia terus membengkak. Per April 2026, Kementerian Perindustrian mencatat total 468.231 unit kendaraan listrik beredar, dengan 223.100 unit di antaranya adalah mobil listrik. Sementara itu, data PLN Mobile menunjukkan baru ada 5.030 stasiun pengisian (charger) yang tersebar di seluruh Indonesia.
Artinya, ada sekitar 44 mobil listrik untuk setiap satu unit charger. Rasio ini menjauhi kondisi ideal yang ditetapkan pemerintah.
Target Pemerintah vs Realita
Keputusan Menteri ESDM Nomor 24.K/TL.01/MEM.L/2025 menetapkan rasio 17 kendaraan listrik per satu SPKLU untuk periode 2025-2027, kemudian diperketat menjadi 15 kendaraan per SPKLU pada 2028-2030. Rasio aktual saat ini jauh dari target tersebut.
Pengamat otomotif Yannes Martinus Pasaribu menjelaskan bahwa kebutuhan SPKLU terus meningkat seiring pertumbuhan populasi kendaraan listrik. Jika pertumbuhan infrastruktur tidak dipercepat, antrian pengisian di lokasi strategis bisa menjadi masalah nyata bagi pengguna harian.
5.081 SPKLU per Juli 2026
Data terbaru dari PLN menunjukkan peningkatan signifikan. Per 30 Juli 2026, jumlah SPKLU di Indonesia mencapai 5.081 unit, tumbuh 22,5 kali lipat sejak 2021. Pada Januari 2026, jumlahnya masih sekitar 4.500 unit.
Pertumbuhan ini menggembirakan tapi belum cukup. Penjualan BEV di kuartal pertama 2026 hampir dua kali lipat year-on-year, sementara pertambahan SPKLU belum berjalan di kecepatan yang sama. Jika tren ini berlanjut, rasio bisa semakin memburuk di 2027.
SPKLU Center: Konsep Baru PLN
PLN meluncurkan konsep SPKLU Center pada November 2025 di Jakarta. Berbeda dengan SPKLU biasa yang hanya punya 1-2 charger, SPKLU Center menawarkan banyak titik pengisian sekaligus dengan kapasitas tinggi, mirip konsep pom bensin modern.
Selain itu, PLN menyiagakan hingga 1.600 SPKLU di jalur mudik Lebaran 2026 termasuk SPKLU mobile di 16 titik. Langkah ini mengantisipasi kebutuhan pengisian saat volume kendaraan listrik meningkat drastis selama periode mudik.
Izin Disederhanakan, Swasta Dorong Masuk
Pemerintah melalui Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM terus mendorong penyederhanaan perizinan bagi penyelenggara SPKLU. Tujuannya menarik lebih banyak pemain swasta membangun infrastruktur pengisian di berbagai lokasi: pusat perbelanjaan, perkantoran, kawasan industri, rest area tol, SPBU, kawasan wisata, rumah sakit, stasiun kereta, terminal, hotel, dan pelabuhan.
Operator swasta seperti Voltron, EVCuzz, dan SPIN sudah aktif membangun jaringan SPKLU di mal dan gedung perkantoran. PLN sendiri membuka peluang bagi pihak ketiga untuk menjadi mitra penyelenggara SPKLU di lokasi milik mereka.
Dampak bagi Konsumen
Bagi calon pembeli mobil listrik, rasio SPKLU yang merenggang berarti perlu lebih cermat merencanakan perjalanan. Aplikasi PLN Mobile dan platform pihak ketiga seperti Chargemap bisa membantu menemukan charger terdekat dan memantau ketersediaan slot.
Pengisian di rumah tetap jadi opsi paling nyaman untuk penggunaan harian. Namun untuk perjalanan antar kota, terutama di luar Jawa, ketersediaan SPKLU masih jadi faktor yang perlu diperhatikan sebelum memutuskan membeli mobil listrik murni.
Hybrid electric vehicle (HEV) yang tidak bergantung pada SPKLU tetap jadi pilihan pragmatis bagi yang sering bepergian jauh di luar jaringan tol Trans-Jawa.